- Diriwayatkan oleh Imam Bukhari (dalam kitab Shahihnya) dari ‘Abdullah bin ‘Umar Radhiyallahu ‘Anhuma, bahwa beliau mendengar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
“Sesungguhnya masa menetapmu dibandingkan dengan umat-umat sebelum kamu adalah seperti waktu antara shalat Ashar sampai terbenamnya matahari. Ahli Taurat (Yahudi) telah diberikan kepada mereka kitab Taurat, kemudian mereka mengamalkan kitab tersebut, sehingga apabila telah sampai waktu tengah hari, maka mereka pun ‘lemah’ untuk mengamalkannya. Lalu mereka diberi pahala oleh Allah masing-masing satu qirath. Kemudian diberikan pula kepada ahli Injil (Nasrani), lalu mereka mengamalkan kitab tersebut sampai waktu shalat Ashar. Dan setelah itu, mereka ‘lemah’ untuk mengamalkannya. Maka mereka pun diberi ganjaran oleh Allah masing-masing satu qirath. Kemudian diberikan pula kepada kita kitab Alqur’an, dan kita mengamalkannya sampai matahari terbenam. Maka Allah memberi ganjaran kepada kita masing-masing dua qirath. Berkatalah ahli kitab: Wahai Rabb kami, mengapa engkau beri ganjaran kepada mereka (kaum Muslimin) dua qirath, sedangkan amalan kami lebih banyak daripada mereka. Berkata Rasulullah: Allah Subhanahu wa Ta’ala menjawab (sambil bertanya): Apakah Aku berlaku zhalim (tidak adil) dalam memberi ganjaran dari amal kalian? Mereka menjawab: Tidak. Allah berkata: Itu adalah karunia yang Aku berikan kepada siapa saja yang Aku kehendaki.”
(Diriwayatkan oleh Bukhari pada beberapa tempat dalam kitab Shahinya. Pada kitab Mawaqitu Ash Shalah, Juz. 2, Fathul Baari, hal. 38, cetakan Daar Al Fikri. Juga pada kitab Al Ijarah, Juz.4 hal.445. Juga kitab Ahaadits Al Anbiya’, Juz.6, hal.465. Juga kitab Fadhaail Alqur’an, Juz.9, hal.66. Dan juga kitab At Tauhid, Juz.13, hal.46, dengan sanad yang berbeda-beda).
- Diriwayatkan juga oleh Imam Bukhari dalam kitab Shahih miliknya sebuah hadits dari Abi Musa Radhiyallahu ‘Anhu, dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, dimana beliau bersabda:
“Permisalan antara kaum Muslimin dan kaum Yahudi serta kaum Nasrani adalah seperti seorang laki-laki kaya yang mengupah suatu kaum untuk melakukan sebuah pekerjaan untuknya sampai malam. Akan tetapi, kaum tersebut hanya bekerja sampai tengah hari. Dan mereka berkata kepada laki-laki tersebut: Kami tidak memerlukan gaji yang kamu berikan. Kemudian laki-laki itu mengupah suatu kaum yang lain seraya berkata: Sempurnakanlah pekerjaan ini sampai selesai hari ini juga, dan kamu akan mendapatkan gaji seperti yang aku syaratkan. Kemudian kaum tersebut hanya bekerja sampai waktu shalat Ashar dan berkata: Ambillah olehmu apa-apa yang kami kerjakan. Kemudian laki-laki tersebut mengupah suatu kaum yang lain, dan mereka pun bekerja sampai penuh hari tersebut, sehingga terbenam matahari. Dan mereka mendapatkan gaji atas dua kaum sebelum mereka.”
(Juga diriwayatkan oleh Bukhari dalam beberapa tempat. Yakni kitab Mawaqitu Ash Shalah, Juz.2, hal.38. juga kitab Al Ijarah, Juz.4, hal.447. dan anehnya, kita juga menemukan satu teks dalam kitab Injil Matius yang sangat bersesuaian dengan dua hadits Bukhari yang kita ketengahkan diatas yang mana teks tersebut kita muat pada pembahasan selanjutnya, sungguh merupakan sebuah mu’jizat persesuaian.)
(Juga diriwayatkan oleh Bukhari dalam beberapa tempat. Yakni kitab Mawaqitu Ash Shalah, Juz.2, hal.38. juga kitab Al Ijarah, Juz.4, hal.447. dan anehnya, kita juga menemukan satu teks dalam kitab Injil Matius yang sangat bersesuaian dengan dua hadits Bukhari yang kita ketengahkan diatas yang mana teks tersebut kita muat pada pembahasan selanjutnya, sungguh merupakan sebuah mu’jizat persesuaian.)
Dari kedua hadits tersebut dapat disimpulkan:
a. Waktu kaum Muslimin adalah sejak dari masuknya waktu shalat Ashar sampai terbenamnya matahari.
b. Waktu kaum Yahudi adalah sejak dari waktu fajar sampai waktu shalat Zhuhur (sama dengan setengah hari)
c. Dan waktu kaum Nasrani adalah sejak dari waktu shalat Zhuhur sampai waktu shalat Ashar.
Dengan demikian berarti waktu yang dimiliki oleh kaum Yahudi adalah sama dengan waktu kaum Muslimin yang ditambahkan dengan waktu kaum Nasrani.
Al Hafizh Ibn Hajar dalam kitabnya Fathul Baari telah menerangkan kepada kita tentang hadist-hadist umur setiap umat manusia. Dikatakan masa umat Yahudi adalah masa umat Nasrani digabungkan dengan masa umat Islam, atau masa umat Yahudi sama dengan masa umat Islam ditambahkan dengan masa umat Nasrani.
Para sejarawan telah sepakat bahwa masa kaum Yahudi adalah lebih dari 2000 tahun. Adapun masa umat Nasrani adalah 600 tahun. Artinya masa umat Islam dapat dihitung menjadi sebagai berikut:
Masa (umur) umat Islam = umur umat Yahudi – umur umat Nasrani = 2000thn – 600thn = 1400 tahun.
Dapat disimpulkan umur (masa) umat Islam adalah kurang lebih 1400 tahun. Silahkan anda hitung dari tahun Nabi Muhammad lahir (571 Masehi) sampai saat sekarang ini sudah lewat berapa tahun lamanya? Benarlah yang dikatakan para ulama (ahli hadist) bahwa jaman sekarang ini adalah detik-detik terakhir menjelang kiamat!
Sumber : http://tanda-kiamat.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar